Sabtu, 18 Desember 2010

PERAN PETA DALAM TATA RUANG

PERAN PETA DALAM TATA RUANG
UMUM
Beberapa hal penting menyangkut komponen peta yang harus diperhatikan dalam pembuatan dan pemanfaatan peta untuk kebutuhan penataan ruang adalah :
  • Skala peta
Skala peta harus merupakan informasi yang mengandung kebenaran. Ketidaksesuaian skala peta akan menimbulkan potensi konflik antara pihak-pihak yang terkait, seperti pihak Pemerintah, pemilik ruang, pemanfaat ruang, pengembang ruang, dan sebagainya.
  • Arah mata angin
Arah mata angin dalam peta juga merupakan informasi yang sangat penting keberadaannya. Arah mata angin akan memberikan informasi mengenai karakteristik lintasan matahari, arah angin, dan kondisi mikro klimat lainnya yang sangat penting dalam kegiatan perencanaan tata ruang.
  • Elevasi lahan
Elevasi lahan akan menentukan arah air permukaan mengalir dan informasi ini akan sangat berharga dalam aktivitas perencanaan tata ruang. Keberadaan peta dengan informasi elevasi lahan yang miskin akan mengurangi kualitas produk tata ruang, karena pola pengembangan lahan berpotensi menimbulkan dampak pada lahan yang secara topografis terletak lebih rendah.
􀂉 Distorsi peta
Sering tanpa disadari kita menggunakan peta yang tidak jelas sumbernya dan merupakan produk dari proses repro dari peta aslinya. Peta yang demikian jelas sangat minim kemanfaatannya dalam kegiatan penataan ruang karena informasi aslinya telah mengalami distorsi. Proses digital sebagai upaya untuk membetulkan distorsinya sering tidak maksimal karena hanya mempertimbangkan peta tersebut secara individual, padahal selembar peta tersebut merupakan bagian dari wilayah yang lebih besar.

BEBERAPA MANFAAT PETA DALAM AKTIVITAS PEMBANGUNAN

PETA SEBAGAI INSTRUMEN PERENCANAAN RUANG

Peta memiliki peran sangat penting dalam perencanaan tata ruang. Keberadaan peta yang memiliki akurasi tinggi akan sangat membantu dalam aktivitas perencanaan ruang. Mengingat bahwa output perencanaan adalah sebuah rencana tata ruang yang akan dipedomani oleh seluruh pemanfaat ruang, maka eksistensi peta (yang akurat) merupakan hal yang mutlak dalam perencanaan tata ruang. Agar rencana tata ruang yang disusun dapat diikuti oleh pemilik dan pengembang ruang, maka seluruh pihak yang terkait dengan ruang harus memiliki dasar pijakan bertindak yang sama, yaitu eksistensi peta yang memadai. Apabila peta yang digunakan sudah sesuai dengan kondisi alamiah ruang yang ada, maka paling tidak satu kesepakatan telah dapat diwujudkan antara pihak Pemerintah dengan para pemilik dan pengembang ruang, selain tentunya beberapa kesepakatan lain dalam substansi rencana peruntukan ruang yang umumnya paling crucial dalam proses perencanaan tata ruang.

PETA SEBAGAI INSTRUMEN PERIJINAN PEMBANGUNAN RUANG

Peta juga memiliki peran sangat penting dalam perijinan pembangunan, khususnya pembangunan fisik yang memanfaatkan ruang. Keberadaan peta yang memadai dapat dimanfaatkan sebagai media komunikasi yang efektif antara pemberi ijin dengan pemohon ijin. Dengan peta yang memadai, maka batas-batas ruang yang akan dibangun menjadi jelas, sehingga akan memperkecil kemungkinan terjadinya konflik dengan pemilik ruang disekitarnya. Penggunaan peta yang kurang memadai dapat berakibat pada pembangunan fisik yang kemungkinan akan memanfaatkan ruang milik pihak lain disekitarnya.

PETA SEBAGAI INSTRUMEN PENGAWASAN RUANG

Eksistensi peta memiliki kontribusi sangat penting dalam kegiatan pengawasan pembangunan ruang. Dalam kegiatan pengawasan, dibutuhkan suatu dasar pijakan yang sama antara pihak pengawas (dalam hal ini adalah Pemerintah) dengan pihak yang diawasi (para pemanfaat dan pengembang ruang). Untuk menjamin adanya platform yang sama dalam pengawasan, maka eksistensi peta yang memadai merupakan hal yang mutlak. Bisa dibayangkan apabila pihak-pihak yang berkomunikasi dalam kegiatan pengawasan pembangunan menggunakan peta yang berbeda. Di satu sisi, pihak pemanfaat dan pengembang ruang merasa menggunakan ruang dengan benar, sementara pihak pengawas merasa bahwa pihak pemanfaat dan pengembang lahan menggunakan ruang dengan cara-cara yang manipulatif.

PETA SEBAGAI INSTRUMEN PENGENDALIAN RUANG

Sebagai instrumen pengendalian, maka fungsi peta disini merupakan media komunikasi antara pengendali ruang (pihak Pemerintah) dengan pemilik ruang. Setiap kegiatan perubahan peruntukan ruang yang dilakukan oleh pemilik ruang harus dapat dikontrol dan dikendalikan oleh pihak Pemerintah. Apabila kegiatan perubahan peruntukan ruang kemudian ditengarai tidak sesuai dengan rencana tata ruang, maka pihak Pemerintah berkewajiban untuk melakukan pengendalian. Salah satu instrumen dalam pengendalian ruang adalah eksisten peta yang memadai, selain syarat-syarat administratif tentunya.

PETA SEBAGAI INSTRUMEN KOORDINASI

Dalam kaitan dengan fungsi peta sebagai instrumen koordinasi, maka eksistensi peta seharusnya tidak hanya disepakati antara pihak Pemerintah dengan pemilik dan pengembang ruang saja, tetapi sangat penting adalah bahwa peta yang tersebut juga merupakan kesepakatan antara berbagai institusi di dalam tubuh Pemerintah sebagai regulator pembangunan ruang. Sering dijumpai dalam alam yang serba modern ini, beberapa kasus ketidaksesuaian antara aktivitas pada masing-masing institusi karena mereka ternyata tidak menggunakan platform yang sama, yaitu peta.
Sebagai contoh, PDAM Surabaya telah memiliki tidak hanya sekedar peta, tetapi lebih merupakan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mengelola seluruh jaringan pelayanan air bersih di wilayah pelayanannya. Sementara itu beberapa Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya juga telah memiliki peta yang memadai meskipun belum dibangun dalam bentuk Sistem Informasi Geografis (SIG). Beberapa waktu lalu ketika Pemerintah Kota Surabaya membangun jembatan MERR di Kedung Baruk, terjadi ‘kecelakaan’ yang cukup memalukan dimana konstruksi tiang pancang yang sedang dipasang secara tidak sengaja menimpa dan merusak jaringan pipa PDAM, sehingga supply air bersih dari PDAM Surabaya ke kawasan di sekitar jembatan MERR menjadi terganggu selama beberapa bulan. Mengapa peristiwa ini mesti terjadi ketika institusi yang terlibat dan terkait dalam pembangunan jembatan MERR ini sudah memiliki instrumen peta yang sangat memadai ?
Dalam perannya sebagai instrumen koordinasi, peran peta sangatlah sentral. Oleh karena itu sudah merupakan kewajiban apabila Pemerintah Kota / Kabupaten secara internal memiliki satu peta dasar yang sama sebagai instrumen untuk melakukan dan meningkatkan fungsi koordinasi di antara institusi-institusi yang terkait.

PETA DAN GIS

Peta akan memiliki tingkat pemanfaatan yang lebih tinggi apabila peta tersebut kemudian dikonversi menjadi Sistem Informasi Geografis (SIG). Dengan SIG, maka peta tidak hanya sekedar dipahami sebagai gambar 2 dimensi saja, tetapi peta dapat dimaksimalkan pemanfaatannya sebagai alat untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pembangunan antar sektor, antar institusi, dan antar stakeholders.
Beberapa manfaat yang dapat diharapkan dari aplikasi SIG dalam aktivitas penataan ruang secara umum adalah3 :
  • A GIS is a tool to improve planning and decision making, Dengan SIG, Pemerintah akan mendapatkan fasilitasi dan berbagai kemudahan untuk melakukan kegiatan perencanaan dan pembuatan keputusan dalam rangka perencanaan pembangunan.
  • A GIS can create links among isolaed databases, enhancing the use o informaion as astrategicresource throughou the organization, Dengan SIG seluruh database yang ada dan terkait dengan satu kesatuan sistem informasi dapat diakses untuk kebutuhan satu sistem administrasi pemerintahan (internal) maupun antar sistem administrasi pemerintahan (eksternal) secara terintegrasi.
  • A GIS usually requires partnerships, Dalam mengaplikasikan SIG, kemitraan antar Pemerintah dan antara Pemerintah dengan institusi lainnya sangat diperlukan agar data yang dimuat dalam GIS dapat menjadi informasi yang berguna. Kemitraan akan dapat menghasilkan keuntungan berupa rendahnya biaya pengambilan data, rendahnya biaya pengembangan, rendahnya biaya investasi untuk peralatan, dan sebagainya.
  • A GIS offers the opporunity togenerate revenues through the sale of information, Dengan penerapan SIG, maka investasi yang cukup besar pada awalnya akan dapat tercover oleh pendapatan yang dapat di-generate melalui penjualan informasi ke pihak-pihak yang membutuhkan. Perlu dicamkan bahwa informasi dalam bentuk peta akan memiliki nilai jual selama akurasi dan kemanfaatannya yang tinggi.
Beberapa manfaat secara khusus yang dapat diperoleh dari eksistensi peta yang memadai dalam sistem SIG untuk Pemerintah Daerah adalah :
  1. Menyusun sistem informasi prasarana wilayah4, berupa :
  • Sistem perpipaan, meliputi jaringan gas, jaringan air bersih, dan jaringan air kotor
  • Sistem utilitas perkabelan, meliputi jaringan listrik, jaringan telepon, dan jaringan kabel lainnya
2. Keperluan perijinan, pembangunan fisik, penataan ruang, penataan lingkungan, dan lain sebagainya5 (Gambar 1.) :
  • Area mapping and reporing
  • Building permit
  • Development tracking
  • Election management
  • Emergency response
  • Facilities management
  • Facility siting
  • Land development
  • Land use / environmental planning
  • Land use egulation
  • Permiting and Licensing
  • Property management
  • Safety inspection / Code enforcement
  • Transportation planning
  • Vehicle routing
3. Keperluan yang berkaitan dengan perpajakan, emergency, lalu lintas, pengembangan ekonomi, dan lain sebagainya6 (Gambar 2.) :
  • Tax assessment and collection
  • Maintenance of property records
  • Dispatch of emergency service vehicles
  • Planning
  • Zoning
  • Permitting
  • Code enforcement
  • Traffic engineering
  • Operation of public works and utilities
  • Road maintenance
  • School bus routing and district design
  • Voter registration and election district apportionment
  • Delivery of public health programs
  • Economic development
  • Disaster relief planning and response
  • Map production

2 komentar:

  1. perbanyak lagi pembahasannya,untuk menambah kesempurnaan blog ini.aku juga masih belajar buat blog,kalau kamu mau,kita bisa sharing untuk menyempurnakan blog kita masing2

    BalasHapus